Sesditjenpas Buka Program Rehabilitasi 2025: Era Baru Pemasyarakatan Dimulai

    Sesditjenpas Buka Program Rehabilitasi 2025: Era Baru Pemasyarakatan Dimulai

    Rabu, 15 Januari 2025 - Sukses laksanakan rehabilitasi terhadap Tahanan, Narapidana, dan Anak Binaan pecandu, pengguna, dan penyalahguna narkotika tahun 2020-2024, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali membuka Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, Rabu (15/1). 

    Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, diwakili Sekretaris Ditjenpas, Gun Gun Gunawan, yang terhubung secara virtual dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.

    Gun Gun mengatakan rehabilitasi ini sejalan dengan era baru Pemasyarakatan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022. 

    “Bapak Dirjenpas terus mengingatkan bahwa salah satu fungsi Pemasyarakatan adalah perawatan yang di dalamnya adalah rehabilitasi, ” tutur Gun Gun.

    Sesditjenpas melanjutkan, rehabilitasi dilaksanakan agar Tahanan dan Warga Binaan dapat mengendalikan adiksinya serta hidup dengan sehat secara fisik dan mental sehingga siap untuk menjalani program pembinaan kepribadian dan kemandirian. 

    “Ini salah satu upaya Pemasyarakatan untuk mengembalikan hidup, kehidupan, dan penghidupan Tahanan, Narapidana, dan Anak Binaan. Kondisi ini juga menciptakan kondisi tertib dan aman di UPT Pemasyarakatan, ” imbuh Gun Gun.

    Sementara itu, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, dr. Adhayani Lubis, memaparkan bahwa sepanjang 2020-2024, rehabilitasi Pemasyarakatan telah dilaksanakan bagi 64.121 orang Tahanan dan Warga Binaan yang terdiri dari 12.551 rehabilitasi medis, 50.895 rehabilitasi sosial, dan 675 pascarehabilitasi. 

    Sementara pada 2024, rehabilitasi dilaksanakan di 106 Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) pada 31 Kantor Wilayah.

    Berdasarkan pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap BNN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta lembaga rehabilitasi masyarakat tahun 2023 dan 2024, rehabilitasi Pemasyarakatan yang kala itu di bawah Kemenkumham memperoleh IKR tertinggi di banding kementerian/lembaga lainnya. 

    Pada 2023, IKR yang diukur pada 25 Lapas Narkotika memperoleh nilai 3, 42. Sedangkan pada 2024, IKR yang diukur pada 106 UPT penyelenggara rehabilitasi Pemasyarakatan sebesar 3, 57. 

    “Hal ini membuktikan UPT Pemasyarakatan sangat mampu menyelenggarakan rehabilitasi. Untuk itu, pada tahun 2025 ini, telah dialokasikan anggaran senilai Rp25.859.040.000 untuk 107.746 orang Tahanan, Narapidana, dan Anak di 537 Rutan, Lapas, dan LPKA seluruh Indonesia, ” beber Adhayani.

    Menurutnya, rehabilitasi bukan hanya tugas tenaga kesehatan. Keberhasilan layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan tak lepas dari sinergi UPT Pemasyarakatan, khususnya bagian pengamanan, registrasi, dan pembinaan. 

    “Mohon seluruh jajaran berperan aktif dalam penyelenggaraan program sesuai bidangnya masing-masing agar program ini berjalan optimal, ” pesan Adhayani.

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    PIPAS Cabang Rutan Balikpapan Ikuti Ziarah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kasad Dampingi Menhan RI Kunjungi SMA Taruna Nusantara dan PT Pindad
    Sesditjenpas Buka Program Rehabilitasi 2025: Era Baru Pemasyarakatan Dimulai
    Danlanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Audiensi Dengan Pangdam XIV/Hasanuddin
    Danlanud Sultan Hasanuddin Olahraga Bersama Ribuan Prajuritnya
    Kunjungan Awal Tahun Tim Plt Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kaltim  ke Rutan Balikpapan
    Rutan Balikpapan Dukung Pembangunan ZI di Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama pada jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Rutan Kelas IIA Balikpapan dan CV. Hasil Bumi Gelar Rapat Perdana Bahas Pengadaan Bahan Makanan
    Jumat Bersih Pengamanan Optimal dan Pengecatan Gedung Sesuai Standarisasi Warna di Rutan Balikpapan
    Dukung Program Pemberian Amnesti oleh Presiden, Rutan Balikpapan Ikuti Pelaksanaan Verifikasi dan Asesmen Secara Daring
    Kunjungan Awal Tahun Tim Plt Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kaltim  ke Rutan Balikpapan
    Rutan Balikpapan Dukung Pembangunan ZI di Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama pada jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Kasubsi Pelayanan Tahanan Laksanakan Sosialisasi Mapenaling  Bagi Tahanan Baru Rutan Balikpapan
    Dharma Wanita Persatuan Rutan Kelas IIA Balikpapan Hadiri Puncak Acara HUT DWP Ke-25 Tahun 2024
    Rutan Balikpapan Tetap Buka Layanan Kesehatan di Hari Minggu
    Hadirkan Pembicara Internasional, Kanwil Kumham Kaltim Bahas Kehumasan di Era Digital
    Tindak Lanjut Temuan Warga Binaan yang Terkena TBC, Kepala Rutan Balikpapan: Dilakukan Perawatan Intensif dan Dipisahkan dengan Warga Binaan Lainnya
    Hari Pertama Proyek Ground Water Tank di Rutan Balikpapan, Kerja Sama dengan BPBD Kota Balikpapan Resmi Dimulai
    Penuhi Hak Tahanan Dan Warga Binaan Rutan Balikpapan Laksanakan  Pemeriksaan Kesehatan
    Kepala Rutan Balikpapan Hadiri Kegiatan Ramah Tamah Bersama Anggota I BPK RI

    Ikuti Kami