Balikpapan - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Kaltim, Rutan Balikpapan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, dalam menyukseskan agenda nasional tersebut.
Pada hari ini bertempat di Rutan Balikpapan telah dilaksanakan penyerahan dan penandatanganan Berita Acara Penyerahan DPTb oleh KPU Kota Balikpapan, Selasa (26/11/2024)
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim Menyampaikan bahwa, penyerahan DPTb ini merupakan bentuk kordinasi yang baik antara Rutan Balikpapan dan KPU Kota Balikpapan dalam memastikan seluruh Warga Negara Indonesia dapat menggunakan hak pilihnya dalam pilkada tahun ini.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
"DPTb adalah daftar pemilih yang telah terdaftar di DPT TPS asal, tetapi karena situasi tertentu, tidak memungkinkan bagi mereka untuk memberikan suara di sana. Oleh karena itu, DPTb memberikan kesempatan kepada pemilih untuk tetap menggunakan hak pilihnya di TPS lain tanpa kehilangan hak suaranya." jelas Agus Salim
Penyerahan dan Penandatanganan Berita Acara DPTb yang berlangsung pukul 15.00 WITA dengan baik dan kondusif.