Sinergi Berantas Narkoba, Dirjen Pemasyarakatan-Kepala BNN Bertemu

    Sinergi Berantas Narkoba, Dirjen Pemasyarakatan-Kepala BNN Bertemu

    Jakarta, INFO_PAS - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan semakin gencar dalam upaya pencegahan peredaran narkoba. Hal ini dibuktikan dengan koordinasi yang semakin kuat antara Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom, di kantor Direkrotat Jenderal Pemasyarakatan, Selasa ( 19/12).  

    "Kita harus terus koordinasi, berkomunikasi, dan menjaga silaturahmi dengan rekan kerja kita untuk mengoptimalkan usaha kita memberantas narkoba di Indonesia, khususnya dengan BNN. Peredaran gelap narkoba ini masalah yang sistemik, jadi perlu komunikasi yang baik dari pusat hingga wilayah, " ujar Reynhard. 

    Selain berkoordinasi dengan BNN dan aparat penegak hukum (APH) lainnya, Reynhard juga mengungkapkan Pemasyarakatan telah melakukan berbagai upaya dalam usaha pemberantasan peredaran gelap narkoba. Jajaran Pemasyarakatan telah berkali-kali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Selain itu juga terdapat upaya lain seperti program rehabilitasi, pemindahan narapidana bandar narkoba ke lembaga pemasyarakatan (lapas) super maximum security, hingga pembangunan lapas baru.

    "Kami selalu mengingatkan jajaran pemasyarakatan untuk menerapkan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi dengan APH, plus Satu yaitu Back to Basic. Dari situ saja sudah terlihat, jajaran Pemasyarakatan tidak hanya harus mematuhi peraturan yang ada, tetapi juga harus mampu berkomunikasi dan menjalin sinergi dengan APH lain, khususnya dengan BNN dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, " ujar Reynhard.

    Sejalan dengan Reynhard, Marthinus juga mengungkapkan pentingnya sinergi dengan seluruh pihak dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba. Menurutnya koordinasi dengan jajaran Pemasyarakatan menjadi penting mengingat mayoritas narapidana di lapas berasal dari tindak pidana berkaitan dengan narkoba.

    "Baik Pemasyarakatan maupun BNN memiliki tugas dan fungsinya masing-masing. Peran kami memang berbeda tapi banyak yang saling beririsan. Program rehabilitasi yang ada di lapas juga melibatkan BNN dan itu sudah terjadi cukup lama. Saya pun berharap jajaran BNN di wilayah dapat berkoordinasi dengan baik dengan satuan kerja Pemasyarakatan di wilayahnya masing-masing, " ujar Marthinus. 

    Secara khusus Marthinus juga menyampaikan proses rehabilitasi di dalam lapas diharapkan dapat membantu narapidana untuk reintegrasi sosial dan mengurangi kondisi overcrowded di dalam lapas. 

    "Kami saling bekerjasama dan saling memberikan masukan satu sama lain. Kita harus bangun bersama apa yang sudah terjalin dan mempererat hubungan antara Pemasyarakatan dan BNN, " pungkasnya.

    GALIH WICAKSONO

    GALIH WICAKSONO

    Artikel Sebelumnya

    Peringatan Hari HAM Sedunia, Kanwil Kumham...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Gangguan Kamtib Menjelang Akhir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif

    Ikuti Kami