BALIKPAPAN - Dalam semangat perayaan Natal, Rutan Kelas IIA Balikpapan menyerahkan remisi khusus Natal 2024 kepada warga binaan Nasrani yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Rabu (25/12/2024).
Acara ini berlangsung di aula Rutan Balikpapan, dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, dengan dihadiri Pendeta Charles Tobing selaku penanggung jawab gereja Rutan Balikpapan.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan remisi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Abdurahman. Dalam laporannya, beliau menyampaikan bahwa pemberian remisi ini adalah bentuk penghormatan terhadap hak warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rutan Balikpapan.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penyerahan remisi secara simbolis oleh Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, kepada perwakilan warga binaan penerima remisi. Dalam amanatnya, Agus Salim menyampaikan bahwa pemberian remisi ini tidak hanya sebagai pemenuhan hak, tetapi juga motivasi bagi warga binaan untuk terus berbuat baik, mengikuti aturan, dan memanfaatkan waktu di dalam Rutan untuk perubahan diri ke arah yang lebih positif.
“Remisi ini adalah bukti nyata bahwa setiap perubahan yang Anda lakukan mendapatkan penghargaan. Manfaatkanlah momen ini untuk semakin introspeksi dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Kami juga berharap, Anda yang menerima remisi ini tetap menjaga ketertiban serta menjadi contoh yang baik bagi warga binaan lainnya, ” ujar Agus Salim.