Dukung Rencana Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Balikpapan Ikuti Rapat Pemenuhan Data Laporan Kegiatan Panen Raya Serentak

    Dukung Rencana Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Balikpapan Ikuti Rapat Pemenuhan Data Laporan Kegiatan Panen Raya Serentak

    BALIKPAPAN - Rutan Kelas IIA Balikpapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur mengikuti Rapat Koordinasi pemenuhan data laporan kegiatan Panen Raya Serentak dalam bidang Ketahanan Pangan dan Produk UMKM secara Daring. Selasa (19/11/2024).

    Dalam rangka mendukung Rencana Aksi 100 Hari Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada tahun 2024, Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, khususnya melalui Pokja Pembinaan Kemandirian, menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

    Rapat yang dimulai pukul 09.30 WITA ini dihadiri oleh Kepala Subsi Bimbingan Kegiatan Bapak Edy Cahyono beserta jajaran. Beliau mewakili Rutan Balikpapan dalam mendengarkan arahan dari Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan terkait program pembinaan kemandirian di lapas/rutan

    Rapat yang secara daring melalui platform Zoom ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan data laporan kegiatan Panen Raya Serentak dalam bidang Ketahanan Pangan dan Produk UMKM. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya strategis untuk memberdayakan narapidana dan anak binaan melalui pengembangan sektor ekonomi mandiri.

    Rutan Balikpapan, sebagai salah satu UPT Pemasyarakatan, juga turut serta dalam rapat koordinasi ini. Partisipasi Rutan Balikpapan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung pelaksanaan program pembinaan yang berkelanjutan, khususnya di bidang kemandirian ekonomi.

    Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Erwedi Supriyatno, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran untuk melaksanakan misi Presiden yang tertuang dalam Asta Cita, “Kita harus memiliki komitmen tinggi untuk menjalankan misi Presiden, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Data terkait panen harus dilengkapi dan dilaporkan secara tertib, paling lambat setiap tanggal 5 setiap bulannya. Selain itu, sisihkan hasil produksi dari pemberdayaan WBP untuk bansos yang mendukung keluarga WBP yang kurang mampu, ” papar Erwedi.

    Melalui rapat ini, Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan berharap dapat menciptakan sinergi yang kuat antar UPT di seluruh Indonesia, demi tercapainya tujuan besar dalam penguatan ketahanan pangan dan pengembangan UMKM yang melibatkan warga binaan.

    Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Kementerian dalam menjalankan program kerja yang berdampak nyata bagi masyarakat dan pemberdayaan para narapidana.

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Balikpapan Dan KPU Kota Balikpapan...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Laporan Keuangan yang Akuntabel,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Operasi Lilin 2024, Polri : Arus Lancar, Pemudik Diimbau Tetap Waspada dan Nyaman

    Ikuti Kami